Main Article Content

Abstract

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan menetapkan kewajiban membayar iuran yang harus di ikuti masyarakat guna mendapatkan jaminan kesehatan. Namun seiring berjalannya waktu banyak peserta BPJS yang menunggak membayar iuran BPJS-nya. Pada bulan juni 2018 terdapat 711 jiwa yang masih menunggak pembayaran iuran BPJS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-faktor yang berhubungan dengan penunggakaan pembayaran iuran BPJS kesehatan Mandiri di Puskesmas Abeli Kota Kendari.


Jenis penelitian ini adalah penelitian analitik dengan rancangan cross sectional study. Populasi adalah seluruh peserta BPJS yang menunggak di Puskesmas Abeli Kota Kendari sebanyak 711. Jumlah sampel sebanyak 88 responden. Penelitian ini menggunakan uji Chi-square.


Hasil uji statistik pada tingkat signifikasi α = 0,05, diperoleh hasil ada hubungan cukup kuat antara pengetahuan dengan penunggakan pembayaran iuran BPJS (p-value = 0,000), ada hubungan cukup kuat antara pendapatan dengan penunggakan pembayaran iuran BPJS (p-value = 0,000), ada hubungan cukup kuat antara presepsi dengan penunggakan pembayaran iuran BPJS (p-value = 0,000).


Kesimpulan menunjukkan bahwa penunggakan pembayaran iuran BPJS berhubungan dengan semua variabel penelitian. Olehnya itu disarankan perlu adanya sosialisasi dari pihak BPJS agar peserta lebih memahami tentang BPJS sehingga dalam pembayaran iuran peserta BPJS tidak menungak.

Keywords

Penunggakan Pembayaran Iuran BPJS Pengetahuan Pendapatan Presepsi

Article Details

How to Cite
Abrizal Hasyim, Muhammad Idrus and Sartini Rizky (2019) “FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENUNGGAKAN PEMBAYARAN IURAN BPJS KESEHATAN MANDIRI DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS ABELI KOTA KENDARI”, Miracle Journal of Public Health , 2(1), pp. 1-9. doi: 10.36566/mjph/Vol2.Iss1.3.

References

  1. BPJS Kesehatan. 2014. Panduan Layanan bagi Peserta BPJS Kesehatan. Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
  2. Kemenkes RI. 2014. Seputar BPJS Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
  3. BPJS. 2016. Panduan Praktis Sistem Rujukan Berjenjang. Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
  4. Rismawati dkk. 2017. Faktor yang Berhubungan Terhadap Keputusan Membayar Iuran BPJS Mandiri di Wilayah Kerja Puskesmas Batalaiworu Kecamatan Batalaiworu Kabupaten Muna. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Masyrakat. Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Halu Oleo.
  5. Dinkes Provinsi Sultra. 2017. Data Kepesertaan BPJS Provinsi Sulawesi Tenggara. Dinkes. Kendari: Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.
  6. Puskesmas Abeli. 2018 Profil Puskesmas Abeli. Kendari: Puskesmas Abeli.
  7. Notoatmodjo S. 2007. Prinsip-Prinsip Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: PT.Rineka Cipta.
  8. Pratiwi AN. 2016. Faktor yang Mempengaruhi Keteraturan Membayar Iuran pada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kategori Peserta Mandiri (Studi kasus pasien rawat inap rumah sakit dr. Soebandi Kabupaten Jember). Bagian Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember.. http://repository.unej.ac.id. Diakses 12 november 2018
  9. Nopiyani N.M.S. 2015. Analisis Determinan Kepatuhan dan Pengembangan Strategi Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Iuran Pada Peserta JKN Non PBI Mandiri dengan Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan Di Kota Denpasar. Fakultas Kedokteran Univesitas Udayana.
  10. Kertayasa. 2010. Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Kemauan Membayar Iuran Dana Sehat secara Teratur di Desa Tertinggal di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. http://lib.ui.ac.id/opac/themes/libri.id. Diakses 12 november 2018.